#menyusuisaathamil hukumnya dlm islam >> adalah boleh. Inilah yang disebut dengan nama al-ghiilah (الغيلة)
sabda Rasulullah “Sungguh,aku ingin melarang (kalian) dr ghiilah. Lalu aku melihat Romawi&Persia melakukan ghiilah kpd anak2 mrka. Ternyata tdk membahayakan"
Diantara makna Al-ghiilah secara bahasa Adalah seorang wanita yang
menyusui sedangkan ia dalam keadaan hamil, #menyusuisaathamil
tapi kl dirasa berat, atau berhalangan kondisinya (sakit,rentan keguguran,dll), disapih juga tidak apa2.
“jk keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dg kerelaan
keduanya&permusyawaratan, maka tidak ada dosa pd keduanya..”
[Al-Baqarah233]
secara medis, yg hrs diperhatikn ktk
#menyusuisaathamil : Kontraksi rahimnya, asupan gizi, serta kondisi
fisik & psikis ibu. jika normal & yakin bisa #menyusuisaathamil ,
maka lanjuuut! bila perlu, tetap konsultasikan ke dokter / ahli, bisa
#menyusuisaathamil atau hrs berhenti, komparasikan dg banyak
sumber/dokter agar yakin. intinya, secara medis, dalam kondisi normal
#menyusuisaathamil adalah bisa banget. kecuali pertimbangan kesehatan
khusus misalnya: seperti riwayat keguguran, kontraksi berlebihan ktk
menyusui, dll
simpulan: kita hrs pro aktif agar bayi kita
sehat&cerdas dg ASI ---“Maka brtanyalah kpd org yg berilmu jk km
tidak mengetahui” [An-Nahl:43]
S.E.K.I.A.N --- jangan lupa mampir ke official website kita ya >> http://fastmobilepoint.com/ & http://asi.web.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar